Matakuliah Filsafat Dasar Arsitektur
Terkadang ada mata tidak melihat, ada hidung tidak mencium dan ada telinga tidak mendengar. apa yang indera kita punya sama seperti moda yang dapat digunakan untuk mencerap. Ketika tidak mencerap, maka dipastikan bahwa indera tidak bekerja.
Manusia unggul dari makhluk lainnya karena dengan adanya indera itu.
Kali ini kita akan latihan bagaimana melakukan proses dasar bepikir untuk menyampaikan sesuatu melalui sesuatu yang melingkupinya. Dari sana akan terdapat makna sebagai cara berbeda untuk memahami sesuatu yang diamati. Metode berpikir ini bila dilatih akan membuat kita terbiasa tanggapterhadap permasalahan yang kita hadapi, khususnya dalam disiplin ilmu Arsitektur,
CATATAN:
mohon bagi rekan2 yang sudah posting tentang hermeneutik di halaman IDENTITAS, mohon segera di copas jejak pemikirannya pada Halaman ini untuk memudahkan pembaca tentang apa yang sedang kita lakukan. terimakasih...
Sebagai ruang virtual berbagi pengetahuan arsitektur untuk sementara khusus ditujukan bagi mahasiswa/i Jurusan Arsitektur UNIVERSITAS MALIKUSSALEH
Jumat, 16 Mei 2014
Minggu, 20 April 2014
Fenomena Taman Riyadah - Kota Lhokseumawe
Abstrak
Taman Riyadah
merupakan ruang terbuka hijau dan ruang terbuka bukan hijau di kota
Lhokseumawe. Nilai keunikan taman ini karena berada di antara dua jalan utama
masuk dan keluar kota Lhokseumawe. Kemudian Taman Riyadah adalah taman yang
terletak diantara gedung-gedung yang dipergunakan sebagai tempat karya dan
bangunan pertokoan sebagai tempat aktivitas ekonomi penduduk setempat. Sejalan
dengan pertumbuhan populasi manusia di kota Lhokseumawe, maka dikhawatirkan lahir
kebijakan terhadap taman tersebut untuk dipindahkan atau digusur karena
perluasan jalan raya Kota Lhokseumawe. Sementara ruang terbuka yang mencirikan
seperti Taman Riyadah di Kota Lhokeumawe tidak terdapat ruang terbuka sejenis
lainnya di kota tersebut. Selain itu, taman kota yang ada di Kota Lhokseumawe
sangat terbatas untuk melayani arena santai masyarakat setempat. Ruang terbuka
lainnya seperti Lapangan Hirak, Lapangan Korem itu adalah lapangan terbuka
sebagai sarana pemerintah daerah dan militer untuk acara rutin dan olahraga
kecil bagi masyarakat setempat, bukan mencirikan karakteristik taman kota
seperti Taman Ryadah. Oleh karena kondisi tersebut, penelitian ini akan
mengungkap keberadaan Taman Riyadah serta memberikan sikap tertentu pada
kebijakan yang ditemukan suatu saat nanti apakah taman tersebut harus
dipindahkan dengan mempertahankan karakteristiknya atau mempertahankan
keberadaannya.
Taman kota
bukan hanya sebagai tempat dimana berdiri susunan tumbuhan sebagai paru-paru
kota untuk menjaga keseimbangan iklim yang berlaku, namun taman kota merupakan
manifestasi bagaimana kota membentuk ruang hidup masyarakat yang menempatinya.
Taman kota bukan hanya sebagai titik pandang hijau ditengah kekeringan, tetapi
taman kota berpengaruh terhadap mental penduduk kota dalam hidup bermasayarakat.
Dalam
mengungkap keberadaan Taman Riyadah akan digunakan penelitian kualitatif praktis
dengan metode explanatory approach (pendekatan dengan meninjau dan mengawasi) serta
dianalisis secara pragmatis. Sedangkan objek penelitian berupa taman kota yang
bernama Taman Riyadah yang terdapat di Kota Lhokseumawe Propinsi Aceh.
Pengamatan praktis dilakukan pada pagi, siang, sore dan malam hari untuk
melihat sejauh apa masyarakat menggunakan taman tersebut dalam lingkup
aktivitas terungkap dalam dimensi habitual.
Dalam melakukan
olah data digunakan pemikiran Henri Lefebvre yang mengemukakan tentang
produksi ruang untuk menganalisis keberadaan taman tersebut. Kemudian digunakan
pemikiran Pierre Bourdeu yang mengemukakan tentang habitus sebagai alat
pemikiran digunakan untuk menjelaskan pemakai sebagai pengguna taman. Dari
olahan dua pemikiran yang telah diungkap nantinya diharap akan melahirkan kesimpulan
apakah Taman Riyadah di Kota Lhokseumawe tersebut akan dipertahankan atau
dipindahkan tanpa meninggalkan karakteristik keruangannya semula.
Kata Kunci: ruang terhidupi,
habitus, modal sosial, kebijakan
1.
Pendahuluan
Ketika ruang
kota telah penuh sesak dipadati oleh bangunan sebagai tempat pemusatan
aktivitas manusia dalam karya, maka ketika itu pula permasalahan arsitektural
hadir untuk menyelesaikan permasalahan ke-ruang-an untuk membenahi, mengatur
serta pendekatan penyelesaian masalah agar ruang karya manusia di kota sebagai
tempat mampu melayani daur harinya. Semakin bertambah populasi manusia di kota,
maka semakin menipis ruang terbuka yang sangat penting untuk mempertahankan
iklim dan membendung kerusakan alam serta dapat memberikan sisi kenyamanan
tertentu bagi manusia dalam beraktivitas di kota serta sebagai sarana untuk
memupuk jiwa sosial untuk bermasyarakat.
Taman Kota
Riyadah merupakan satu-satunya taman yang berguna sebagai sarana hijau dalam
lingkup ruang terbuka hijau; dan sebagai sarana pertemuan, titik kunjungan dan
bermain anak dalam ruang lingkup ruang terbuka bukan hijau di Kota Lhokseumawe.
Ruang terbuka ini merupakan ruang terbuka yang unik karena taman diapit oleh
dua jalan raya masuk dan keluar Kota Lhokseumawe ditengah-tengah persimpangan
jalur lalulintas yang padat pada waktu-waktu tertentu.
Keunikan taman
ini lebih terlihat di saat sore hari yang dijadikan titik kunjungan dengan
melakukan aneka aktivitas dari semua kalangan usia. Bagi muda-mudi, taman ini
digunakan sebagai tempat berkumpul dan berselancar di dunia maya karena
terdapat fasilitas jaringan nirmala. Kemudian bagi kalangan usia lanjut, taman
ini digunakan untuk berolah raga dengan mengitari halaman taman yang telah
disediakan tapak batu injak bertekstur kasar sebagai pijat refleksi tapak kaki.
Sarana ini juga kerap kali digunakan para usia lanjut di malam hari. Anak-anak
usia dini juga tidak ketinggalan untuk memanfaatkan taman ini karena di taman
ini juga terdapat jasa penyewaan dan penjualan mainan anak di sore hari.
Sehingga pada waktu sore tersebut tidak jarang terdapat penjaja mainan anak
juga memanfaatkan sisi luar taman atau langsung berada di pinggir jalan raya
secara berbaris bersamaan dengan kenderaan pemakai taman terparkir yang
terkadang dapat mengganggu kenderaan pemakai jalan raya.
Luasan taman
dari waktu ke waktu tidak bertambah semenjak keberadaannya. Taman diisi dengan
pepohonan angsana yang rindang tumbuh indah mengelilingi pinggiran taman yang
cukup pantas menyambut dan melepas para kenderaan yang hendak masuk dan keluar
Kota Lhokseumawe. Disekitarnya berdiri gedung perkantoran berlantai sedang
seperti kantor Bank Indonesia, Bank Negara Indonesia dan Bank Mandiri.
Kantor-kantor tersebut menghadap Taman Riyadah sebagai titik pandang layak di
tengah kota. Luasan taman yang tidak bertambah akan di lawan dengan jumlah
kenderaan pemakai jalan yang semakin padat populasinya. Begitu juga halnya
dengan pengunjung taman yang terus bertambah lambat laun akan mempertanyakan
kembali keberadaan taman tersebut karena suatu saat akan menimbulkan masalah
serius bagi pemakai jalan raya.
Berada di taman
tersebut dengan memandang lingkungan sekelilingnya akan memberikan pesona
tersendiri. Dimana terdapat barisan gedung perkantoran, bunyi klakson kenderaan
yang bersautan dan teguhnya pepohonan angsana sambil bernyiur melindungi
pemakai taman dari panas. Pesona taman ini tidak terdapat di taman-taman
lainnya yang ada di Kota Lhokseumawe. Oleh karena itu diperlukan penelitian
praktis guna mengungkap keberadaan Taman Riyadah di Kota Lhokseumawe bagi
pemakai agar mamahami sejauh mana pentingnya Taman Riyadah bagi masyarakat
setempat agar tanggap terhadap kebijakan yang mungkin saja sewaktu-waktu akan
lahir untuk mempertanyakan keberadaan taman tersebut.
2.
Permasalahan
Taman Riyadah
Dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang
disebutkan bahwa proporsi ruang terbuka hijau paling sedikit tiga puluh persen
(30%) dari luas wilayah kota, sedangkan proporsi ruang terbuka hijau publik
pada wilayah kota paling sedikit dua puluh persen (20%) dari luas wilayah kota.
Distribusi ruang terbuka hijau publik disesuaikan dengan sebaran penduduk dan
hirarki pelayanan dengan memperhatikan rencana struktur dan pola ruang yang
ada. Kemudian dengan diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25
tahun 2009 tentang isi pelayanan publik yang harus sejalan dengan pengadaan
ruang publik oleh karena itu kapasitas pertambahan penduduk seharusnya menjadi
acuan dalam menambah ruang-ruang public, bukan sebaliknya. Namun yang terjadi
di kota bahwa populasi penduduk yang
semakin meningkat kerap kali mengikis luasan ruang publik seperti ruang terbuka
hijau dan ruang terbuka ruang hijau.
Taman kota
sebagai ruang terbuka hijau (RTH) adalah suatu ruang terbuka diisi oleh
tumbuhan, tanaman, dan vegetasi lainnya guna mendukung manfaat langsung maupun tidak
langsung seperti keamanan, kenyamanan dan keindahan wilayah perkotaan (Sukawan,
2012:14). Kini, ruang terbuka bukan hijau (RTBH) merupakan ruangan yang memuat
sarana aktivitas masyarakat dari berbagai kalangan usia sebagai wadah arena
sosial antar sesama. Ruang terbuka bukan hijau dilengkapi dengan jogging track, pedestrian, tempat duduk, taman
bermain anak-anak, taman air, dan panggung, dan sarana parkir. Taman Riyadah di
Kota Lhokseumawe bukan mencirikan RTH dan RTBH, karena di taman tersebut
meliputi keduanya. Vegetasi yang terdapat di taman tersebut mampu menjadi aspek
penghijauan ditengah kota dan sarananya yang dapat digunakan masyarakat
setempat untuk berkumpul dan berinteraksi antar sesama juga mencirikan RTBH.
Karakter taman ini tidak terdapat di sekitar wilayah Kota Lhokseumawe yaitu
sebagai RTH dan RTBH.
Beberapa ruang
terbuka memang terdapat di Kota Lhokseumawe, namun ruang terbuka tersebut
merupakan fasilitas instansi pemerintah dan militer yang digunakan untuk
melakukan acara khusus maupun upacara. Sehingga ruang terbuka tersebut memiliki
keterbatasan waktu tertentu untuk digunakan seperti layaknya Taman Riyadah.
Kemudian ruang terbuka tersebut kerap kali digunakan sebagai arena olah raga
oleh anggota instansi dan militer serta masyarakat setempat. Taman Riyadah
diperlakukan berbeda, dimana taman ini merupakan suatu tempat yang memberikan
menu kesibukan kota dalam tata arena yang hijau. Masyarakat yang datang
dipersilahkan untuk memilih aktivitas yang dikehendakinya, seakan-akan taman
ini merupakan tempat berteduh atau juga tempat berlindung dari kepenatan oleh
sesaknya pusat kota.
Namun bagi diluar
pemakai, Taman Riyadah hanyalah sebidang tanah yang dikelilingi pohon-pohon
besar nan rindang, sebagai tempat persinggahan mata yang lelah akan cuaca panas
nan gersang oleh sekumpulan susunan bangunan kota dan hanya sebagai tempat
seadanya yang hanya membagi laulintas pengendara masuk dan keluar Kota
Lhokseumawe. Mungkin kekhawatiran hanya terletak hilangnya pohon besar nan
rindang tersebut karena dapat melindungi pengendara yang berhenti menanti lampu
hijau bila suatu saat taman tersebut dihapus keberadaannya karena mengalah demi
memberi keseimbangan perluasan ruas jalan harus sejalan dengan kapasitas
pemakai jalan lalulintas kenderaan di kota. Keberadaan Taman Riyadah sangat
rentan keberadaannya. Bisa saja suatu saat taman tersebut hilang tanpa
pemikiran terlebih dahulu karena dianggap memperbesar jalu lalulintas kenderaan
lebih penting dari keberadaan taman kota seperti Taman Riyadah di Kota
Lhokseumawe. Maka dari itu penelitian ini hadir sebagai upaya antisipasi agar
memberikan pemikiran yang berbeda bila sewaktu-waktu terdapat kebijakan untuk mempertanyakan
keberadaan Taman Kota Riyadah.
3.
Metode
Penelitian
Kegiatan mempertanyakan dan
menjawab dalam penelitian akan menerapkan analisis kritis yang mempertanyakan
pendekatan ’pragmatis’ dalam menjawab permasalahan seberapa jauh pentingnya
keberadaan Taman Riyadah di Kota Lhokseumawe. Sedangkan
analisis lokasi melingkupi pelaku dan fisik taman kota. Untuk mendapatkan
informasi tentang pentingnya keberadaan taman kota dilakukan peninjauan
langsung ke lokasi objek dengan melakukan pengamatan praktis sesuai dengan
waktu-waktu tertentu dalam memakai taman tersebut.
Penelitian ini dilakukan dengan penelitian
kualitatif explanatory approach yaitu dengan pendekatan dengan mengamati dan
mengawasi jalannya aktivitas di lokasi studi yang kali ini hanya bersifat
praktis. Hasil informasi akan diolah melalui pemikiran pragmatis yaitu
penggalian informasi yang terkait dalam mempertanyakan seberapa jauh
kemanfaatan Taman Riyadah bagi Kota Lhokseumawe. Hasil pengumpulan informasi
akan diolah melalui analisis dalam bentuk praktik sosial dalam lingkup habitus dan bentuk ke-ruang-an dalam produksinya. Hasil penelitian ini diharapkan akan
melahirkan suatu temuan yang dapat menghadirkan makna sesungguhnya akan arti
keberadaan Taman Riyadah bagi Kota Lhokseumawe.
4.
Lingkup
Penelitian
4.1.Taman Riyadah sebagai Ruang Terkonsep
Istilah ‘ruang terkonsep’
(conceived) diambil dari salah satu
dari tiga ide produksi ruang yang dikemukakan oleh Lefebvre yaitu ruang
terkonsep (conceived atau imagined),
ruang tercerap (perceived space) dan
ruang terhidupi (lived space).
Leuvebvre menjalaskan bahwa ruang terkonsep lebih kepada bagaimana ruang itu
diproduksi atas substansi yang dapat digunakan di masa yang akan datang.
Substasi keruangan yang akan hadir telah melalui proses pemikiran atas analisis
tertentu serta melibatkan gejala-gejala aktivitas yang melingkupinya.
Taman Riyadah
tidak begitu saja hadir tanpa penciptaan terlebih dahulu oleh tangan dan
pemikiran manusia. Dari wujud keberadaannya terdapat batasan yang jelas untuk
membedakan ruang taman kota dengan ruang lalulintas kenderaan. Pada batas ruang
taman sengaja disusun pepohonan angsana untuk melindungi aktivitas yang ada di
dalamnya agar tidak terkena langsung oleh teriknya cahaya matahari dan turunnya
hujan. Terdapat mini plaza (perkerasan mini) sebagai arena tempat bermain anak,
pola peletakan bangku taman, dan pola sirkulasi batu injak bagi manula.
Oleh karena
itu, penciptaan taman kota ini telah menentukan untuk apa dibuat, dan digunakan
oleh siapa serta aktivitas yang bagaimana dapat diberlakukan. Seiring waktu
berjalan setelah penciptaan taman ini, ternyata masyarakat dapat menerima
keberadaannya. Taman Riyadah bukan hanya sebagai hiasan kota, namun telah sibuk
melayani masyarakat yang datang pada waktu-waktu tertentu khususnya di sore
hari untuk beraktivitas di dalamnya.
Melalui
pengamatan praktis bersifat meninjau pada waktu-waktu tertentu serta mengawasi
berbagai aktivitas yang terjadi di dalamnya, ternyata Taman Riyadah mulai
perlahan memiliki identitas yang tidak dapat digantikan oleh taman lainnya.
Gejala-gejala yang di analisis dari awal penciptaannya ternyata sesuai dengan
keinginan aktivitas masyarakat. Sistem keruangan yang ada nyaris tidak
membatasi masyarakat untuk saling beraktivitas. Anak-anak bebas bermain tanpa
khawatir akan terjadi pelebaran ruang aktivitas sampai ke sisi jalan lalulintas
yang akan membahayakan fisik anak. Para muda-mudi bebas berinteraksi dengan
tenang di bangku-bangku taman saling ngobrol tanpa terganggu kebisingan yang
berasal dari padatnya kenderaan. Serta para manula juga dengan santai mengitari
batu injak tanpa khawatir terganggu oleh aktivitas anak-anak yang bermain.
Keberadaan
fisik taman Riyadah yang diungkap melalui ruang terkonsep ternyata telah
diterima baik oleh masyarakat. Keberadaan ruang taman kota juga telah
memberikan nilai lebih karena dapat menerima aktivitas masyarakat dari semua
kalangan usia. Namun terbersit pertanyaan atas keberadaan fisik taman tersebut tentang
bagaimana membuktikan bahwa taman tersebut diterima baik oleh masyarakat.
Pembuktian akan lebih mengena apabila ada penjelasan yang mengungkap keberadaan
taman telah menyatu dengan mental pemakainya. Maka dari itu selanjutnya akan
dijelaskan bagaimana perilaku masyarakat didalam taman serta pola aktivitas
yang terjadi dalam lingkup habitus.
4.2.Pola Aktivitas Habitual Taman Riyadah
Istilah habit
diambil dari pemikiran Pierre Bourdieu yang menyatakan bahwa habitus bukanlah
suatu prilaku yang hadir atas kehendak
bebas dari individu atau juga ditentukan oleh susunan pemikiran hendak
me-laku-kan, namun diciptakan oleh semacam interaksi yang berulang dari waktu
ke waktu sehingga terbentuk disposisi yang baik dari peristiwa masalalu hingga
terbentuk struktur; habitus ini terbentuk dan bereproduksi secara tidak sadar,
tanpa sadar mengejar koherensi dan tanpa konsentrasi yang sadar. Petikan
singkat atas pemikiran Bourdieu tentang habitus bahwa habitus hadir tanpa
pemikiran, indera yang ada di tubuh manusia merupakan alat untuk menentukan apakah
prilaku yang sedang berlangsung baik untuknya ditentukan oleh pola aktivitas
yang terjadi. Ketika prilaku itu merasakan manfaatnya, maka secara tidak
langsung telah meninggalkan jejak pemikiran sebagai awal terciptanya peristiwa
lalu yang baik. Oleh karena itu, untuk mengulang peristiwa yang telah lalu
apakah dilakukan kembali atau tidak tergantung kesimpulan yang dirasakan fisik
individu tersebut.
Taman Riyadah
keberadaannya secara tidak langsung telah menciptakan daya tarik ruang menjadi
tempat di tengah kota untuk melakukan aktivitas. Rindangnya barisan pepohonan
yang melidungi sebagian ruang taman telah mengambil kesimpulan bagi yang
melihatnya untuk dapat mereasakan sejenak keteduhan tempatnya. Tidak ada
terdapat pemikiran sedikitpun bagi masyarakat yang mengunjunginya akan bahaya
yang suatu saat mungkin saja di alaminya seperti tiba-tiba meledaknya SPBU yang
berada di belakang taman tersebut, atau juga melebarnya aktivitas hingga ke
badan jalan lalulintas kenderaan bermotor hingga terjadi suatu kecelakaan. Tak ketinggalan
juga bagi para pedagang yang mengambil tempat secara sepihak di sisi luar taman
untuk menjajakan barang dagangannya juga secara tidak sadar telah mengurangi
luas jalan kenderaan sebagai sebab utama kemacetan lalulintas disekitar taman.
Satu keinginan masyarakat yang melihat taman tersebut yaitu bagaimana mencapai
dan merasakan keberadaan taman tersebut tanpa memikirkan efek negatif yang
terjadi dikemudian waktu.
Mengapa
masyarakat bertindak tanpa berpikir terlebih dahulu efek negatif dalam menuju
Taman Riyadah? Bourdieu menyebutnya sebagai ‘modal sosial’ yaitu individu
memiliki kekuasaan tertentu untuk bertindak walau melakukannya dengan tanpa
sadar tertentu. Modal sosial adalah kuasa dan selanjutnya akan me-kuasa-i.
Proses ini merupakan partikel susunan prilaku sebagai bibit terbentuknya
struktur sosial antar individu.
Pola struktur
prilaku masyarakat dalam menggunakan Taman Riyadah dapat digambarkan melalui
narasi berikut ini yang disusun berdasarkan kelas usia secara umum (kalangan),
yaitu:
- Anak-anak:
bersama orangtuanya menuju Taman Riyadah dengan menggunakan kenderaan atau
dipandu dengan berjalan kaki mungkin karena lokasi tempat tinggal berdekatan
dengan taman. Setelah sampai di taman, para orangtua membiarkan anaknya
terlebih dahulu mengamati secara umum tentang kondisi keberadaan ke-ruang-an
taman. Setelah selesai mengamati, anak disadari dengan keberadaan arena
permainan yang dapat mungkin dapat menyenangkannya. Hal yang menarik perhatian
anak lebih kepada kondisi bersifat mainan di tempat tersebut yaitu arena buatan
ketangkasan bermain anak dan kenderaan mainan yang dapat dikendalikan oleh anak
yang disediakan penjaja sewa permainan anak. Kemudian anak mulai menentukan
secara pribadi aktivitas bermain yang akan dilakukannya. Namun anak masih
memiliki kendali aktivitas karena orangtuanya sangat memahami mainan terbaik
untuk anaknya. Maka tingkat nilai kekuasaan sosial anak dalam hal ini sangat
terbatas karena seluruh aktivitasnya di tentukan oleh orangtuanya di taman ini.
Setelah beberapa lama waktu tertentu, anak akan dibimbing orangtuanya untuk
kembali pulang ke tempat tinggal.
Begitulah rekam
jejak aktivitas anak saat pertama sekali mengenal Taman Riayadah. Maka sejak
saat itu pula keberadaan Taman Riyadah meninggalkan jejak peristiwa dalam
pemikiran anak. Akan terpola aktivitas itu menjadi sebuah habitus atau tidak
tergantung waktu yang akan datang. Ternyata keberadaan Taman Ryadah telah
berhasil membentuk habitus anak dan memohon kepada orangtuanya untuk dapat
mengulang peristiwa telah lalu di taman tersebut. Hal ini berlaku umum pada
anak-anak lainnya. Atas kondisi ini, Taman Riyadah telah membuka dirinya bagi
anak-anak dan orangtua untuk melakukan aktivitas bermain dengan mengurung
rapat-rapat segala efek negatif yang terkandung didalamnya menjadi suatu aksi
seiring sejalan dengan kondisi fisik yang dimiliki taman.
- Remaja: pada
kalangan ini, mereka tidak dibimbing oleh orang tuanya untuk menuju taman,
melainkan mengambil tindakan secara pribadi ataupun kelompok dengan menyebar ke
seluruh ruang kota yang dapat dijangkaunya. Taman Riyadah merupakan salah satu
tujuan kuat untuk disinggahi dalam melakukan aktivitas tertentu. Pada awal
kedatangannya ke taman ini, mereka tidak begitu memperhatikan setiap sudut ke-ruang-an
taman secara seksama namun hanya tertuju kepada tempat yang terlindungi dari
teriknya panas matahari. Kalangan ini memilih tempat tidak untuk bermain
seperti anak-anak, namun hanya untuk berselancar di dunia maya dengan
memanfaatkan hotspot internet yang telah disediakan oleh pemerintah setempat
maupun dengan menggunakan paket internet secara pribadi. Selain itu aktivitas
kalangan ini hanya berbincang antar sesama kadang dengan berbicara lembut atau dengan
suara yang keras, dan bahkan juga dialog diisi dengan tawa terbahak-bahak. Setelah
saling berinteraksi dalam jangka waktu tertentu mereka beranjak dari taman
menuju tempat tinggal masing-masing.
Kalangan ini
tidak memerlukan dimensi ruang yang luas untuk melahirkan aksi. Syarat tempat
yang dituju hanya sedikit ruang yang mampu melindungi mereka dari panas
teriknya matahari dan cukup ruang untuk berkumpul untuk bisa saling memahami antar
komunikasi yang hadir. Habitus hadir pada kalangan ini umumnya berdasarkan
kelompok antar kalangan mereka, bukan berdasarkan individu. Karena individu
pada kalangan remaja tidak tidak memiliki modal sosial untuk menyendiri kecuali
sedang mengalami tekanan mental tertentu. Keberadaan Taman Riyadah bagi
kalangan remaja ternyata bernilai positif karena taman mampu melayani aksi
berkumpul mereka walau dengan kriteria ruang yang berbeda dengan ruang bermain
anak.
- Manula:
Manusia usia lanjut, kalangan ini memiliki kuasa berupa modal sosial yang cukup
baik secara individual. Ia adalah kalangan yang sangat unik. Tidak terbatas
oleh waktu untuk mengunjungi Taman Riayadah sesuai dengan keinginannya termasuk
di malam hari, yaitu waktu dimana dua kalangan yang telah diungkap sebelumnya
cenderung jarang atau tidak sama sekali mengunjungi taman. Kalangan ini menggunakan
taman secara umum untuk mengitari batu injak yang dipercaya dapat menyehatkan
badan dari pennyakit reumatik. Arena batu injak dijalani tanpa alas kaki
semampunya. Dengan adanya arena batu injak, para manula memiliki ruang
tersendiri untuk beraktivitas di dalam taman. Dan dari sisi pribadi manula sendiri
terlihat rasa memiliki terhadap taman. Kalangan ini tidak begitu perduli untuk
mengamati seluruh kapasitas ruang yang terdapat di dalam taman untuk memulai
aktivitas maupun interaksi sosial seperti kalangan lainnya. Mereka langsung
menuju arena batu injak dan langsung menggunakannya. Setelah dirasa cukup
menggunakan batu injak, mereka pun keluar dari Taman Riyadah.
Aktivitas manusia
dari berbagai kalangan dalam menggunakan Taman Riyadah memiliki orientasi
aktivitas yang berbeda-beda sesuai dengan keinginan atau kuasanya. Dari
berbagai ungkapan aktivitas dari berbagai kalangan dapat diambil kesimpulan
bahwa Taman Riyadah merupakan suatu tempat yang mengundang masyarakat setempat
untuk beraktivitas di dalamnya sebagai awal yang mendorong lahirnya nilai-nilai
kebiasaan menjadi habitual. Habitual aktivitas yang bisa kita saksikan sekarang
di Taman Riayadah merupakan aktivitas yang sudah terbentuk menuju kesatuan atas
hasil jelmaan kesesuaian antara prilaku manusia dengan tampat. Mengapa bukan
habit, tapi habitual? Habit merupakan pola aktivitas yang me-ruang di dalam
taman sehingga membentuk pola keruangan yang dapat disebut dengan habitual karena taman telah menciptakan
bentuk-bentuk habit kalangan secara empiris yang dapat dilihat melalui pola
aktivitas kalangan.
5.
Habitual
Menuju ‘Dunia’ Taman Kota
Habitus dan
ranah menurut Bourdieu merupakan hubungan dua arah muncul menjadi suatu citra
yang pada konteks ini pada suatu tempat, Taman Riayadah. Habitus sebagai subyek
dan ranah sebagai objek, ranah akan menghantarkan subjek kepada praktik. Maka
praktik inilah yang memiliki kecenderungan sebab terciptanya simbol. Alur pemikiran subjek dan ranah
menjadi praktik merupakan pemikiran rekayasa berasal dari pemikiran Bourdieu
dalam mengungkap hubungan antara habitus,
ranah dan simbol direproduksi
untuk mengungkap karakter Taman Riyadah.
Simbol merupakan
bentuk yang sangat mudah dipahami semua orang. Simbol merupakan simpul
kehadiran segala sesuatu yang melingkupinya. Simbol juga merupakan dunia kecil
yang duduk berdampingan dengan dunia lainnya di dalam semesta. Masing-masing simbol
di dalam semesta memiliki identitas tertentu yang menyebabkan perbedaan dengan simbol
lainnya. Berbeda karena karakter yang dimilikinya dan tak dapat tergantikan
dengan karakter lainnya.
Jika kota
sebagai semesta, maka taman dapat disebut sebagai salah satu dunianya. Diantara
banyaknya taman yang ada di kota, masing-masing taman kota tersebut pasti
memiliki karakter tersendiri. Bila melihat taman kota secara umum, sangat
sedikit terdapat taman-taman kota yang dapat membuka dirinya (prevalency
endogenous) melainkan bahwa taman tersebut telah menentukan secara pribadi
sebagai ruang terkonsep harus bagaimana habitus memperlakukannya. Taman kota
akan membentuk dirinya tersusun atas prilaku, misalkan suatu taman yang hanya
untuk dilihat maka taman akan tersusun dari tumbuhan-tumbuhan perdu dan
bunga-bunga berwarna-warni dengan air mancur seadanya tanpa ada penyusun
pelindung yang menjelaskan bahwa pengunjung tidak diperkenankan untuk singgah
di dalam taman itu pada jangka waktu yang lama. Sehingga hampir dipastikan
habitus tidak akan terjadi didalam taman.
Kemudian ada
juga taman yang terdiri dari hamparan penyusun rumput yang luas. Hal ini
berarti menjelaskan bahwa taman tersebut dipergunakan untuk kepentingan
tertentu dan juga dapat digunakan dengan aktivitas tertentu pada waktu-waktu
tertentu, tidak sepanjang waktu. Namun ada juga penyusun taman yang terdiri
dari arena alat peraga untuk berolah raga. Taman ini juga sudah menetapkan
tentang cara pakai taman pada waktu-waktu tertentu yaitu di pagi hari dan sore
hari. Atau taman yang hanya dapat dipakai sebelum dan sesudah waktu terik
matahari. Dari berbagai identitas taman-taman kota yang telah dijelaskan
tersebut telah menentukan karakternya secara pribadi dalam lingkup ruang
terkonsep. Bukan subjek yang menentukan harus beraktivitas apa, tetapi taman
kota tersebut yang menentukan aktivitas pengunjung. Sehingga subjek akan
menentukan prilakunya sebagai apa dan menyesuaiakannya dengan karakter taman,
kemudian terjadilah pencapaian menuju taman kota tertentu sesuai kuasa yang
dimiliki oleh pengunjung.
Taman Riyadah, merupakan
tempat hybrid habitual. Didalamnya terdapat penyusun taman kadangkala
menentukan harus berprilaku terhadap aktivitas pada sisi ruang tertentu, dan
didalamnya juga terdapat pemindahan kekuasaan habit untuk berprilaku bagi
subjek. Susunan pohon angsanya yang rindang bukan saja telah mengundang
kalangan untuk singgah ke dalam taman, namun Taman Riyadah mempersilahkan
kalangan yang datang untuk berprilaku tertentu atas penyusun yang dimilikinya.
Nyiurnya angin yang saling bersahutan serta tersaring kapasitas panasnya cahaya
matahari telah menciptakan kenyaman tertentu untuk menetap sementara beraktivitas di taman ini. Semua kalangan yang
ada di dalam taman dapat menjalankan aktivitasnya masing-masing tanpa kendala
yang berarti beradasarkan benturan segala aktivitas yang terjadi. Terciptanya
hubungan sosial antar kalangan secara perlahan telah menciptakan bentuk
kebiasaan (habitual) sebagai tempat atau ranah yang memancarkan simbol atas
karekater masyarakat setempat.
Dengan adanya
karakter Taman Riyadah sebagai tempat yang memiliki sifat prevalency
endogenous, maka dapat disimpulkan bahwa taman tersebut merupakan jelmaan
dialektik, atau bagian unsur penentu dalam melihat karakter masyarakat setempat
antara taman dengan kota. Taman Riyadah bagi kota merupakan susunan yang
menyambut atau keinginan awal untuk memahami karakter masyarakat setempat.
Semesta hadir karena terdiri dari berbagai simbol, permasalahan yang ada di
semesta secara umum merupakan juga permasalahan simbol secara khusus. Citra
semesta akan baik bila simbol memiliki citra yang baik pula. Oleh karena itu,
simbol sebagai Taman Riyadah merupakan salah satu unsur penentu dalam kemajuan
semesta sebagai kota. Atau ungkapan yang lebih empiris bahwa Kota Lhokseumawe akan
luntur maknanya tanpa keberadaan Taman Riyadah.
6.
Modal
Simbolik Keberadaan Taman Riyadah
Pada pembahasan
sebelumnya, kita sudah dapat mengambil kesimpulan bahwa atas menyatunya unsur
kota antara masyarakat dengan Taman Riyadah di Kota Lhokseumawe merupakan
pemahaman dialektik prevalency endogenous yaitu permukaan terbuka yang saling
mengisi untuk membentuk citra kota dalam memahami permasalahan ke-ruang-an yang
terkandung di dalamnya.
Tempat
merupakan moda ranah lingkup
aristektur dimana akan memperlihatkan gejala-gejala tertentu. Moda tersebut adalah
merupakan modal simbolik bagi Kota Lhokseumawe menjadi salah satu identitas
yang dimilikinya. Sedangkan identitas merupakan suatu gambaran jati diri yang
tidak bisa digantikan dengan citra yang lain. Runutan pemikiran demi pemikiran
untuk membuktikan bahwa Taman Riyadah merupakan suatu tempat yang tidak bisa
dipisahkan bahkan dihilangkan dari Kota Lhokseumawe, karena dengan memisahkan
atau menghilangkan Taman Riyadah sama juga artinya dengan menghilangkan
identitas Kota Lhokseumawe itu sendiri.
Kota yang baik
pasti memiliki perkembangan, baik ditinjau dari populasi penduduknya maupun
kapasitas bangunan yang menutupi permukaan tanah kota tersebut. Namun
keberadaan Taman Riyadah di Kota Lhokseumawe bukan berarti menjadi salah satu
sosok penghambat kemajuan kota, melainkan titik awal pembangunan kota itu
sendiri. Dengan adanya pelebaran jalan raya karena didesak olehderasnya peningkatan
jumlah kenderaan di Kota Lhokseumawe bukan berarti memindahkan atau menghapus
taman tersebut kemudian permasalahan usai terjawab, tetapi dikhawatirkan akan
menambah lahirnya permasalahan kontingensi sosial yang lebih kompleks lagi
sekaligus menghambat kemajuan kota.
Setiap tempat
memiliki identitasnya masing-masing, tidak dapat digantikan dengan karakter
lain. Atau juga tidak dapat digantikan dengan tempat yang baru dengan muatan
dan kapasitas walau mengacu pada habitual sebelumnya. Ranah tempat dalam
arsitektur tidak dapat diciptakan begitu saja. Identitas keberadaan tempat agar
menyatu dengan pemakainya membutuhkan proses. Proses tersebut hadir melalui
dinamika yang dapat dibaca jejaknya. Berarti, dengan menciptakan Taman Riyadah
di tempat yang baru tidak akan sama prosesnya untuk dapat menjadi habitual
Taman Riyadah yang saat ini dirasakan.
7.
Memutus
Substansi Akan Lahirnya Kebijakan
Kebijakan belum
tentu bijaksana. Dengan mempelajari proses terbentuknya kota-kota melalui taman
kota yang ada di Indonesia, ada baiknya dilakukan penelitian terlebih dahulu
dengan membuat hipotesa awal sebagai upaya antisipasi menyelamatkan modal
simbolik identitas kota agar dipertahankan keberadaannya. Kebijakan merupakan
suatu keputusan para aparatur negara untuk menyikapi segala permasalahan yang
terjadi di lingkungannya. Terkadang kebijakan tersebut hanya terorientasi pada
satu penyelesaian permasalahan tanpa melibatkan bias permasalahan baru yang lebih kompleks lagi. Dengan memindahkan
atau menghilangkan Taman Riyadah di Kota Lhokseumawe pada suatu saat nanti
adalah bukan penyelesaian masalah dalam memperlancar kapasitas jalan raya yang
penuh sesak di suatu saat nanti.
Hasil
penelitian ini telah menunjukkan bahwa proses penyatuan antara Taman Riyadah
dengan penduduk setempat tidak terjadi dalam waktu yang singkat. Disana terdapat
penjelasan tentang citra Kota Lhokseumawe untuk melangkah menjadi kota yang
maju. Di Taman Riyadah, masyarakat memiliki kekuasan sosial yang cenderung
tersimpan yang tidak terlihat dimata kebijakan. Dengan mengamati dan mengawasi
aktivitas tempat tersebut akan dengan mudah melihat habitual sistem ke-ruang-an
yang terhidupi bagi masyarakat setempat pada waktu-waktu tertentu dalam daur
harinya. Di taman itu juga memperlihatkan dengan jelas nilai-nilai kejujuran
sosial dalam memakai tempat, dan di sana juga memperlihatkan kepolosan tempat
hadir untuk menerima tamunya dengan hangat.
Namun juga
disadari bahwa temuan dari penelitian ini memiliki banyak kekurangan karena
memiliki batasan yang sangat sempit dalam mengungkap keberadaan Taman Riyadah
bagi masyarakat setempat hanya dalam lingkup habit dan produksi ruang dalam
ranah arsitektur. Semoga suatu saat nanti lahir pemikiran-pemikiran baru yang
dapat mengungkap keberadaan Taman Riyadah di Kota Lhokseumawe dalam ranah yang
berbeda agar dapat memperbaiki temuan dalam penelitian ini atau sekaligus
memperjelas agar keberadaan Taman Riyadah di Kota Lhokseumawe dapat disikapi
dengan bijaksana apabila suatu saat nanti lahir kebijakan yang mempertanyakan
keberadaannya. Terakhir, penulis juga menyadari bahwa dalam mentransfer apa
yang ada dalam pikiran kurang berjalan dengan baik dengan apa yang hendak
dituliskan. Oleh karena itu selalu dinanti kritik dan saran yang membangun demi
kemajuan pemikiran dan semakin tanggapnya ke-ilmu-an arsitektur dalam menjawab
permasalahan-permasalahan yang ada demi kemanfaatan bagi masyarakat dan negara.
Fastabikhul khairat, Wassalamualaikum, wr.wb.
blackaruni, dua puluh satu april dua ribu empat belas, 00:54
medan Kamis, 17 April 2014
Matakuliah Filsafat Arsitektur
IDENTITAS
Indera manusia terbatas atau tidak tergantung isi yang ada dalam pikirannya. Hadir akan menjadi nisbi bila tidak berpikir; Empiris akan menjadi Laten juga karena pikir. Pikir hanya sebuah fasilitas dari seorang manusia. Dia ada dan tiada tergantung manusianya. Di luar itu hanya habit.
Dalam memahami sesuatu gejala, tanggap permasalahan membutuhkan perhatian yang lebih dari biasanya. Apakah itu mengalir atau tidak tergantung seberapa jauh penggalian yang dilakukan tentang permasalahan itu. Kumpul, susun, arahkan, adalah pola dasar dalam proses berpikir.
Mari kita alami proses itu sebagai awal melihat sebarapa jauh arti kekuatan pikir kita sekaligus sebagai tapal dalam melakukan pendekatan dalam menjawab permasalahn arsitektural yang akan datang. Konteks mengungkap keberadaan GLAMOR dan METROSEKSUAL sebagai jargon sosial perkotan untuk melihat makna yang tersimpan di dalamnya. Bukan sebagai tujuan, namun belajar membuka cangkang terkuat berupa cakrawala sebagai tempat persembunyian terbaik sebuah 'makna'...
Silahkan posting pemahaman Anda dan mari kita diskusikan...
terimakasih...
Staf Pengajar Filsafat Dasar Arsitektur
Universitas Malikussaleh
Indera manusia terbatas atau tidak tergantung isi yang ada dalam pikirannya. Hadir akan menjadi nisbi bila tidak berpikir; Empiris akan menjadi Laten juga karena pikir. Pikir hanya sebuah fasilitas dari seorang manusia. Dia ada dan tiada tergantung manusianya. Di luar itu hanya habit.
Dalam memahami sesuatu gejala, tanggap permasalahan membutuhkan perhatian yang lebih dari biasanya. Apakah itu mengalir atau tidak tergantung seberapa jauh penggalian yang dilakukan tentang permasalahan itu. Kumpul, susun, arahkan, adalah pola dasar dalam proses berpikir.
Mari kita alami proses itu sebagai awal melihat sebarapa jauh arti kekuatan pikir kita sekaligus sebagai tapal dalam melakukan pendekatan dalam menjawab permasalahn arsitektural yang akan datang. Konteks mengungkap keberadaan GLAMOR dan METROSEKSUAL sebagai jargon sosial perkotan untuk melihat makna yang tersimpan di dalamnya. Bukan sebagai tujuan, namun belajar membuka cangkang terkuat berupa cakrawala sebagai tempat persembunyian terbaik sebuah 'makna'...
Silahkan posting pemahaman Anda dan mari kita diskusikan...
terimakasih...
Staf Pengajar Filsafat Dasar Arsitektur
Universitas Malikussaleh
Langganan:
Postingan (Atom)